nama : Rizka Septa Anugrah
kelas: 1PA11
NPM:17513902
Analisis Budaya Tionghoa
kelas: 1PA11
NPM:17513902
Analisis Budaya Tionghoa
Gotong
royong ada di mana-mana, tidak hanya di Bali. Di Jawa, di Sumatra, di
Kalimantan, dsb, bahkan di luar negeri sekalipun ada gotong royong, tentunya
dengan pola yang berbeda-beda. Gotong royong merupakan salah satu sarana
komunikasi sosial masyarakat yang paling efektif, dan sekaligus sebagai sarana
adaptasi bagi anggota baru masyarakat tersebut. Siskamling adalah salah satu
bentuk kegiatan gotong royong, oleh karena itu orang yang tidak mau ikut
siskamling sering dianggap tidak mau bersosialisasi.
Nenek moyang orang Tionghoa Indonesia, sejak kedatangannya dahulu bisa beradaptasi dengan masyarakat setempat. Artinya bisa bergotong royong dalam berbagai kegiatan. Kalau tidak, tidak akan ada keturunannya sampai sekarang.
Setelah sekian generasi beradaptasi dengan kelompok masyarakat sekitarnya, kehidupan sosial budaya orang Tionghoa Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, terbentuk dalam pola yang berbeda-beda mengikuti pola sosial budaya lingkungan masyarakat sekitarnya.
Secara berseluruh kita sering mendengar istilah Cina Sunda, Cina Jawa, Cina Padang, dsb. Dalam kenyataannya, sulit untuk membedakan kehidupan sosial budaya Cina Sunda dengan orang Sunda asli, khususnya yang sudah beberapa generasi lahir di Indonesia, karena yang membedakan mereka hanya raut mukanya saja. Begitu juga dengan orang Tionghoa yang tinggal di daerah-daerah lain, termasuk juga yang tinggal di Eropa, Amerika, Australia, dsb.
Dalam proses adaptasi tersebut, orang Tionghoa yang sehari-hari bergaul dengan masyarakat setempat yang kental ke-Islamannya, ucapan-ucapan yang berasal dari agama Islam menjadi kebiasaan sehari-hari. Bukan suatu yang aneh jika ada orang Tionghoa di daerah tertentu yang sering mengucapkan kata-kata : Isnya Allah, Astagfirullah, Assalam'mualaikum, Wassalam'mualaikum, dsb. Kebiasaan ini seringkali
dianggap "negative" oleh kelompok orang Tionghoa yang tinggal di daerah lain yang kental dengan agama non-Islam. Dalam hal ini perlu pemikiran positive dari pihak yang satu, untuk bisa mengerti pola pikir pihak yang lainnya.
Tidak jarang pula pandangan negative datang dari orang Tionghoa yang tinggal di negara-negara maju yang "menjunjung tinggi demokrasi", bahwa orang Tionghoa Indonesia tidak mempunyai keberanian untuk menegakkan hak azasinya sendiri. Mereka sering dicap sebagai orang yang apatis, yang hanya mencari selamat sendiri, yang tidak mempunyai rasa kebersamaan, yang tidak berani menentang diskriminasi rasial terhadap dirinya, dlsb.
Di sini juga perlu pemikiran positive dengan kepala dingin, bahwa diskriminasi rasial ada di mana-mana, termasuk di negara yang "menjunjung tinggi demokrasi". Fakta membuktikan, jabatan publik yang penting hampir semuanya dipegang oleh ras mayoritas, meskipun secara tekhnis cukup banyak orang-orang dari ras minorotas yang lebih mampu. Oleh karena itu muncul sindiran first class, second class, dan
third class citizen.
Juga adalah fakta yang tidak dapat dipungkiri, orang Tionghoa Indonesia adalah kelompok masyarakat yang unik, yang tidak bisa diperbandingkan langsung dengan Malaysian Chinese, Singaporean Chinese, Australian Chinese, dsb. Sebagian besar orang Tionghoa Indonesia adalah keturunan campuran dari pria Cina yang datang dari Tiongkok dengan wanita setempat.
Akibat
perkembangan kehidupan sosial budaya yang berbeda-beda tsb, maka pandangan
politik orang Tionghoa juga berkembang menjadi sangat beragam. Sejarah
membuktikan bahwa organisasi sosial politik orang Tionghoa di Indonesia sejak
pra kemerdekaan sangat rapuh, di dalamnya penuh dengan pertentangan pendapat
satu sama lain.Nenek moyang orang Tionghoa Indonesia, sejak kedatangannya dahulu bisa beradaptasi dengan masyarakat setempat. Artinya bisa bergotong royong dalam berbagai kegiatan. Kalau tidak, tidak akan ada keturunannya sampai sekarang.
Setelah sekian generasi beradaptasi dengan kelompok masyarakat sekitarnya, kehidupan sosial budaya orang Tionghoa Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, terbentuk dalam pola yang berbeda-beda mengikuti pola sosial budaya lingkungan masyarakat sekitarnya.
Secara berseluruh kita sering mendengar istilah Cina Sunda, Cina Jawa, Cina Padang, dsb. Dalam kenyataannya, sulit untuk membedakan kehidupan sosial budaya Cina Sunda dengan orang Sunda asli, khususnya yang sudah beberapa generasi lahir di Indonesia, karena yang membedakan mereka hanya raut mukanya saja. Begitu juga dengan orang Tionghoa yang tinggal di daerah-daerah lain, termasuk juga yang tinggal di Eropa, Amerika, Australia, dsb.
Dalam proses adaptasi tersebut, orang Tionghoa yang sehari-hari bergaul dengan masyarakat setempat yang kental ke-Islamannya, ucapan-ucapan yang berasal dari agama Islam menjadi kebiasaan sehari-hari. Bukan suatu yang aneh jika ada orang Tionghoa di daerah tertentu yang sering mengucapkan kata-kata : Isnya Allah, Astagfirullah, Assalam'mualaikum, Wassalam'mualaikum, dsb. Kebiasaan ini seringkali
dianggap "negative" oleh kelompok orang Tionghoa yang tinggal di daerah lain yang kental dengan agama non-Islam. Dalam hal ini perlu pemikiran positive dari pihak yang satu, untuk bisa mengerti pola pikir pihak yang lainnya.
Tidak jarang pula pandangan negative datang dari orang Tionghoa yang tinggal di negara-negara maju yang "menjunjung tinggi demokrasi", bahwa orang Tionghoa Indonesia tidak mempunyai keberanian untuk menegakkan hak azasinya sendiri. Mereka sering dicap sebagai orang yang apatis, yang hanya mencari selamat sendiri, yang tidak mempunyai rasa kebersamaan, yang tidak berani menentang diskriminasi rasial terhadap dirinya, dlsb.
Di sini juga perlu pemikiran positive dengan kepala dingin, bahwa diskriminasi rasial ada di mana-mana, termasuk di negara yang "menjunjung tinggi demokrasi". Fakta membuktikan, jabatan publik yang penting hampir semuanya dipegang oleh ras mayoritas, meskipun secara tekhnis cukup banyak orang-orang dari ras minorotas yang lebih mampu. Oleh karena itu muncul sindiran first class, second class, dan
third class citizen.
Juga adalah fakta yang tidak dapat dipungkiri, orang Tionghoa Indonesia adalah kelompok masyarakat yang unik, yang tidak bisa diperbandingkan langsung dengan Malaysian Chinese, Singaporean Chinese, Australian Chinese, dsb. Sebagian besar orang Tionghoa Indonesia adalah keturunan campuran dari pria Cina yang datang dari Tiongkok dengan wanita setempat.
Secara garis besar dikenal ada tiga macam bentuk parpol Tionghoa saat itu, dengan orientasi politik yang berbeda-beda bahkan cenderung bertentangan. Ini merupakan salah satu alasan, mengapa cukup banyak orang Tionghoa yang tidak setuju dengan pembentukan parpol berbasis ke-Tionghoa-an di Indonesia, di samping alasan-alasan lain berdasarkan pandangan politik masing-masing individu.
Sejalan dengan perkembangan politik di Indoensia, khususnya pada masa Orde baru yang melarang semua kegiatan sosial budaya yang berasal dari Cina, telah terjadi pergeseran yang siginificant dalam agama-agama orang Tionghoa Indonesia. Dalam masa pemerintahan Bung Karno, orang Tionghoa yang beragama Kristen (Katolik dan Protestan + sekte-sekte di bawahnya), umumnya berasal dari Cina Belandis (orang Tionghoa yang berpendidikan Belanda).
Sejak munculnya larangan tsb, agama Kristen menjadi pilihan utama Tionghoa Indonesia, sebagian secara diam-diam tetap bertahan dengan agama-agama Sam Kaw, dan hanya sebagian kecil yang memilih agama Islam. Pergeseran ini telah mendorong perkembangan agama Kristen yang cukup pesat pada masa Orde Baru, sehingga berpengaruh pula pada kekuatan politik yang berlandaskan agama Kristen di Indonesia dan sekaligus merubah pandangan politik sebagian orang Tionghoa Indonesia.
Secara garis besar kekuatan politik yang berlandaskan agama Kristen di Indonesia dapat dibagi dua, yaitu yang berlandaskan Katolik dan yang berlandaskan Protestan bersama sekte-sekte di bawahnya. Istilah Kristen sendiri di Indonesia menjadi rancu, di mana Kristen identik dengan Protestan, seolah-olah Katolik bukan Kristen. Tapi di lain pihak ada pula yang beranggapan bahwa Katolik dan Protestan adalah sama saja. Dalam kenyatannya ada perbedaan yang significant antara paham politik berlandaskan Katolik dan Protestan.
Dengan pergeseran agama tersebut, pandangan politik orang Tionghoa menjadi lebih beragam dibandingkan masa sebelumnya. Oleh karena itu, usaha-usaha untuk mempersatukan orang Tionghoa dalam suatu wadah politik menjadi semakin kabur dan nyaris mustahil. Sehingga muncul pemikiran praktis agar pandangan politik orang Tionghoa disalurkan ke partai-partai politik yang sudah ada, dengan segala kekurangan dan kelebihan masing-masing.
Persoalan utama yang dihadapi orang Tionghoa Indonesia adalah tindakan diskriminatif rasial yang dilakukan SEBAGIAN KECIL anggota masyarakat, bukan semuanya. Dalam kehidupan pribadi sehari-hari, orang Tionghoa Indonesia nyaris tidak mengalami masalah yang berarti dengan masyarakat sekitarnya. Persoalan baru muncul jika berhubungan dengan isntansi pemerintah, ataupun dengan sekelompok masyarakat tertentu.
Dalam hal ini harus dibedakan antara diskriminatif resmi yang dilakukan pemerintah melalui UU & Peraturan, dan disktriminatif sosial yang dilakukan oleh sebagian kecil anggota masyarakat. Dengan demikian, usaha-usaha untuk menghapus tindakan diskriminatif rasial dapat dibagi dalam 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan hukum dan pendekatan sosial.
KESIMPULAN.
Pola pikir sosial politik dengan latar belakang sosial budaya yang berbeda, akan sangat sulit diterima kelompok masyarakat Tionghoa di masing-masing daerah.
Sumber dari:
http://janganpanggilakucina.blogspot.com/2011/06/analisis-kondisi-sosial-budaya-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar